Fadli Seorang blogger, dreamer dan heartworker.

Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia Yang Melimpah Ruah

9 min read

Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Lampu dan Energi Listrik
sumber gambar: https://pexels.com

Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia – Bermula dari obrolan ringan seputar lampu dikantor tempat aku numpang untuk bekerja. Sewaktu pagi aku temui lampu kantor masih menyala, lalu aku matikan karena sinar matahari pagi sudah mulai menerangi teras depan kantor (Jogja Web Center).

Dari hal sederhana itu jadi timbul pertanyaan dari dalam benakku, kita hidup harus hemat energi. Dari pengetahuan yang sudah aku tangkap agar negara kita tidak boros energi karena cadangan energi listrik yang dimiliki Indonesia cukup terbatas. Lainnya, aku juga sekilas tahu kalau hasil dari terlalu boros energi dapat menyebabkan polusi dan pencemaran lingkungan.

Dari situlah awal mulanya, lalu aku bawa hasil pemikiranku itu ke dalam diskusi kecil bersama rekan kerjaku di kantor yang cukup asik dan punya pemikiran yang kritis. Rekan kerjaku bernama Iwan Restion (hanyalewat.com), dia cukup berwawasan soal ini.

Aku tanyakan ke Mas Iwan soal energi listrik di Indonesia ini. Kenapa boros listrik menyebabkan pencemaran lingkungan, padahal itukan cuma lampu yang menyala, laptop yang menyala, televisi yang menyala dan lain-lainnya, kira-kira kenapa?

Kurang lebihnya seperti itu pokok pertanyaan dariku, tujuanku awalnya untuk memantapkan keingintahuanku soal energi listrik yang kurang baik pada lingkungan.

Jawaban dari Mas Iwan sama dengan apa yang aku pikirkan sebelumnya, yang menyebabkan polusi itu bukan karena lampu yang menyala ataupun komputer yang menyala. Tetapi dari bahan bakar yang digunakan sebagai pembangkit energi listrik yang saat ini banyak digunakan di Indonesia.

Bahan bakar pembangkit listrik saat ini sebagian besar masih bergantung kepada batubara, hasil dari fosil makhluk hidup berjuta-juta tahun lalu yang jumlahnya cukup terbatas. Pembangkit listrik dengan batubara ini bisa dibilang sangat tidak baik untuk dilakukan.

Alasannya karena terbatasnya sumber bahan bakar fosil selain itu hasil pembakaran bahan bakar fosil tersebut menimbulkan pencemaran serta emisi gas rumah kaca yang mempengaruhi iklim global.

Berlanjut ke obrolan yang lebih mendalam, lalu apa energi yang tepat dan terbaik untuk sumber energi listrik di Indonesia ini? Awalnya jawabanku adalah energi nuklir, karena tanah negara kita ini melimpah akan kandungan uranium yang bisa dijadikan pembangkit energi listrik.

Daya tahan uranium dan hasil panas yang dihasilkan lebih baik, keunggulan lainnya adalah minimnya polusi yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga nuklir jika dibandingkan dengan pembangkit tenaga panas dari batubara.

Namun disisi lain nuklir ini cukup beresiko karena radiasi yang sangat kuat dan mengganggu kesehatan, apalagi kalau meledak cukup berbahaya bukan?

Ternyata ada jawaban dari Mas Iwan yang lebih mencerahkanku, sumber energi yang lebih baik dari tenaga nuklir dapat dihasilkan dari panas bumi (geothermal). Menurut informasi dari penelitian yang beredar, pemanfaatan energi panas bumi ini cukup ramah lingkungan.

Berawal dari rasa penasaranku terhadap energi panas bumi, informasi ini cukup menarik untuk aku ulas dalam blog pribadiku, pembahasannya seperti berikut.

Contents

Apa itu Energi Panas Bumi (Geothermal)?

Potensi Geothermal Yang melimpah di Wilayah Bromo
sumber gambar: www.linkedin.com

Sebelum masuk ke pembahasan yang lebih dalam, mari kita ketahui terlebih dahulu tentang energi panas bumi. Panas bumi dalam istilah lain sering kita dengar dengan nama geothermal, dalam bahasa yunani ‘geo‘ artinya bumi dan ‘therm‘ yang berarti kalor atau panas [1].

Menurut informasi yang bersumber dari id.wikipedia.com, energi panas bumi merupakan energi berupa panas yang dihasilkan dari dalam kerak bumi. Semakin kedalam mendekati inti bumi panas yang dihasilkan semakin bertambah, diperkirakan suhu di dalam inti bumi mencapai 5400 derajat C [2].

Di dalam kerak bumi ini terdapat magma yang sangat panas, magma tersebut bisa membuat lapisan bumi di atasnya mengalami peningkatan temperatur. Ketika lapisan magma ini bersentuhan dengan air maka akan menjadi uap panas yang bertekanan tinggi.

Diantara bagian aliran magma dan permukaan bumi terdapat penampungan energi panas yang disebut sebagai reservoir geothermal, proses terjadinya reservoir geothermal karena adanya batas-batas yang terdiri dari 4 komponen utama yaitu waduk, cairan, batuan penutup, dan sumber panas [3].

Reservoir bertindak sebagai wadah yang terdiri dari cairan panas bumi dan bisa memiliki bentuk dalam wujud uap maupun air, bisa juga terdapat keduanya yang kemudian terjebak di bawah permukaan. Penutup dari wadah tersebut merupakan lapisan kedap air yang berupa batuan dengan bagian atasnya terdapat waduk berisi air tanah, dengan begitu lapisan dalam kerak tidak bisa keluar permukaan dan tersimpan didalam bumi.

Peran magma dalam hal ini sebagai dapur yang menjadi sumber panas dan memanaskan air serta cairan lainnya untuk menghasilkan energi. Seperti yang kita ketahui, letusan gunung yang dahsyat itu sebenarnya dikarenakan melimpahnya kandungan air didalam pegunungan tersebut.

Saat terjadi kenaikan volume magma ke wadah (reservoir) di dalam gunung, tiba-tiba kandungan air yang begitu melimpah tadi berubah menjadi uap secara mendadak dikarena temperature magma yang sangat panas, uap tersebut memiliki tekanan yang sangat tinggi dan mengakibatkan letusan besar pada gunung tersebut.

Aktivitas-aktivitas tektonik di dalam bumi tersebut menghasilkan energi panas yang disebut sebagai energi panas bumi (geothermal energy). Energi panas bumi ini bisa dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga listrik dengan kekuatan yang besar dan diyakini cukup ramah lingkungan.

Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia

Peta Indonesia yang di Lewati Cincin Api Pasifik
sumber gambar: http://philippineslifestyle.com

Indonesia merupakan salah satu negara terbesar pengguna energi listrik karena jumlah populasi melebihi 250 juta orang, untuk itu permintaan dalam negeri cukup tinggi. Selain itu, Indonesia juga merupakan produsen energi terbarukan terbesar di Asia Tenggara. Potensi sumber daya alam cukup melimpah ruah di negara ini.

Sebagian besar sumber energi pembangkit listrik di Indonesia yang ada saat ini bisa dibilang kurang ramah lingkungan dan belum terbaharukan. Metode yang digunakan untuk menghasilkan listrik paling besar di Indonesia masih menggunakan bahan bakar fosil seperti batubara dan minyak bumi.

Jika energi listrik tidak segera beralih ke sumber energi alternatif yang lebih efektif dan ramah lingkungan, negara kita akan semakin tertinggal.

Secara geografis, Indonesia terletak di daerah yang dilewati cincin api pasifik atau biasa disebut “ring of fire” yang mengelilingi Samudra Pasifik. Meskipun daerah ini rawan akan bencana, sisi baiknya adalah sungguh kaya akan potensi sumber daya alamnya [3].

Pada daerah yang dilewati cincing api ini terdapat bebatuan melimpah yang mampu menampung energi panas bumi, energi tersebut dapat digunakan sebagai energi terbarukan untuk menghasilkan energi listrik.

Untuk memanfaatkan energi panas bumi, perlu adanya pengeboran sumur jauh ke dalam bumi yang kedalamannya bisa mencapai 4 kilometer. Energi panas yang diperoleh kemudian dimanfaatkan untuk mengolala air yang menjadi uap dan cairan panas bertekanan tinggi untuk menggerakan turbin yang kemudian menghasilkan listrik [3].

Secara teknis, proses pemanasan air oleh geothermal tersebut setelah dimanfaatkan untuk tenaga penggerak turbin akan diproses kembali dengan cara didinginkan. Kemudian dialirkan kembali melewati dapur pemanas untuk di ubah menjadi uap panas kembali, proses ini berlaku seterusnya.

Menurut Herman Darnel Ibrahim dalam acara Organizing Committee World Geothermal 2010, beliau adalah Vice President International Geothermal Association. Total potensi panas bumi di dunia mencapai 40.000 GW, sedangkan kebutuhan energi seluruh dunia setara 15.000 GW.

”Potensi geothermal dunia itu setara 40.000 GW sedangkan kebutuhan energi dunia setara 15.000 GW jadi geothermal sendiri secara teori dapat mengatasi keperluan energi dunia”, ujar Herman Darnel Ibrahim [4].

Potensi panas bumi yang begitu melimpah ruah dibumi ini belum bisa dioptimalkan pemanfaatanya, bukan hanya di Indonesia namun juga negara-negara di dunia.

Di wilayah Indonesia sendiri merupakan gudangnya energi panas bumi, sumber energi tersebut sangat berpotensi untuk menggantikan energi fosil yang sudah mulai menipis.

Perimbangan antara energi panas bumi dengan minyak bumi digambarkan oleh Kepala Badan Geologi, R. Sukhyar. Beliau mengatakan bahwa potensi panas bumi Indonesia yang mencapai 28,1 GW, jika keseluruhan resources-nya dipakai akan dapat menggantikkan BBM sekitar 12 milyar barel, untuk kita ketahui bahwa cadangan minyak bumi Indonesia saat ini sebesar 6 milyar barel [4].

Menurut data PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), Indonesia memiliki 40% dari seluruh potensi panas bumi di dunia. Sumber-sumber tersebut tersebar di 251 lokasi Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Maluku, hingga ujung barat Papua [1].

Dari 40% potensi energi panas bumi yang ada di Indonesia, pemanfaatan energi tersebut saat ini baru mencapai 4,2% (1.189 MW), masih berkaitan dengan peningkatan pemanfaatan panas bumi pemerintah telah menyusun roadmap pemanfaatan energi panas bumi.

Roadmap tersebut dituangkan dalam Kebijakan Energi Nasional dan mentargetkan pemanfaatan panas bumi menjadi 5% pada tahun 2025 atau setara dengan kapasitas PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) sebesar 9.500 MW [4].

Salah satu PLTP yang ada saat ini berada di wilayah dataran tinggi Dieng, di lokasi tersebut terdapat aktivitas tektonik yang cukup aktif yang sudah diperhitungan, terdapat semburan gas dan uap panas yang melimpah dan dimanfaatkan untuk penggerak turbin pembangkit energi listrik.

Ketika aku berwisata ke tempat tersebut, aku menyempatkan diri untuk melihat pipa-pipa baja besar yang mengalirkan uap panas dari energi panas bumi untuk dialirkan ke turbin-turbin pembangkit.

Daerah Potensi Geothermal Dieng
sumber gambar: dokumentasi pribadi, lokasi: dekat kawah sikidang dieng

Foto tersebut diambil pada tahun 2015, saat aku berwisata ke dataran tinggi dieng bersama teman-teman kuliahku waktu itu. Berada disekitar kawah Sikidang, terdapat pipa-pipa yang mengalirkan uap dan cairan panas. Di sekitar lokasi kawah aroma belerang dari semburan kawah tercium cukup menyengat.

Saat ini PLTP Dieng sudah mampu menyuplai kebutuhan listrik wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Namun listrik yang dihasilkan belum cukup bisa memenuhi permintaan masyarakat saat ini. Melihat dari lingkungan sekitar, energi listrik yang dihasilkan belum bisa terdistribusi secara optimal.

Jika saja pemanfaatan ini berhasil, sumber energi listrik yang melimpah akan dimiliki Indonesia. Seperti yang kita tahu yang namanya pemadaman bergilir pasti sudah tidak akan sering kita jumpai. Di negara kita ini masih banyak daerah-daerah terpencil yang belum merasakan manfaat dari listrik yang di kelola olah negara.

Kendala – Kendala Pengembangan Energi Panas Bumi

Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia
sumber gambar: http://wikimedia.org

Kendala-kendala utama yang menghalangi pengembangan pemanfaatan sumber daya energi yang melimpah ini yang paling jelas adalah karena pertimbangan stabilitas ekonomi, rumitnya birokrasi yang sudah ada di negeri ini, korupsi yang meraja lela dan kurangnya infrastruktur yang layak.

Adanya kendala-kendala tersebut menjadikan pihak swasta ragu untuk berinvestasi dalam pembangunan dan pemanfaatan sumber daya tersebut. Hal yang selalu menjadi faktor paling utama untuk menghalangi investasi pengembangan geothermal di Indonesia adalah birokrasi dan hukum yang berlaku di Indonesia sendiri.

Selain itu pemerintah juga kesulitan dalam mengambil langkah, sekitar 42,9% cadangan geothermal di Indonesia terletak di daerah hutan lindung dan area konservasi, tentu hal ini mustahil untuk dilakukan aktivitas penambangan [4].

Dulunya aktivitas geothermal yang sudah diatur di dalam UU No. 27 / 2003, di definisikan sebagai aktivitas pertambangan. Berdasarkan UU No. 41/1999, yang mengimplikasikan bahwa aktivitas pertambangan seperti itu dilarang untuk dilaksanakan di wilayah hutan lindung dan area konservasi.

Pada agustus 2014, di periode kedua administrasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hampir selesai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan UU Geothermal No. 21/2014 (menggantikan UU No. 27/2003).

Kebijakan baru menurut UU Geothermal No. 21/2014 ini memisahkan geothermal dari aktivitas-aktivitas pertambangan yang lain sehingga membuka jalan untuk eksplorasi geothermal di wilayah hutan lindung dan area konservasi [5].

Pengesahan UU baru terkait geothermal ini merupakan gebrakan yang penting. Namun UU baru ini masih perlu diatur pelaksanaannya dengan peraturan-peraturan kementerian yang lain.

Pemerintah Indonesia juga telah melaksanakan berbagai upaya lain untuk membuat investasi energi panas bumi lebih menarik. Seperti negara jerman yang mulai meriset energi alternatif yang ramah lingkungan, cukup tertarik melakukan pengembangan geothermal di Indonesia karena begitu besarnya potensi.

Menurut berita dari kompas.com, Eddy Pratomo sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jerman mengatakan, riset panas bumi atau geotermal Jerman sangat maju. Namun, negara tersebut terbatas potensinya. Oleh karena itu, berlimpahnya potensi panas bumi Indonesia mempunyai daya tarik tersendiri bagi Jerman.

”Sejak tahun 2010 sudah ada rencana-rencana untuk bekerja sama dan berinvestasi dalam bidang tersebut. Lokasi yang dilirik antara lain Papua dan Aceh,” kata Eddy seperti dilaporkan wartawan Kompas, Indira Permanasari, dari Berlin, Jerman [6].

Harapannya di era bapak Jokowi ini, semua usaha perbaikan-perbaikan yang pernah dilakukan pemerintah sebelumnya bisa dilanjutkan.

Jika pemerintah mau serius mengembangkan potensi ini, tentunya kendala soal area untuk pembangunan sumber energi panas bumi tidak melulu dijadikan alasan. Masih banyak lokasi-lokasi yang potensial di Indonesia yang bisa dikelola dengan baik.

Perlu kita ketahui, fakta bahwa aktivitas-aktivitas tambang geothermal hanya memberikan dampak kecil terhadap lingkungan, tingkat polusi dan pencemarannya sangat jauh lebih aman dibandingkan dengan pertambangan bahan bakar fosil yang berlaku saat ini.

Kendala-kendala lain yang kemungkinan terjadi selain hal yang sudah disebutkan, pasti akan berpengaruh kepada persepsi masyarakat terhadap dampak lingkungan mereka dari pengolahan energi panas bumi.

Adanya pihak asing dalam pengelolaan sumber saya alam di Indonesia, juga bisa menyebabkan penolakan dari masyarakat sekitar yang belum teredukasi tentang hal ini.

Kendala-kendala dalam pengembangan panas bumi harus terus diminimalkan sehingga pemanfaatannya dapat lebih dioptimalkan sesuai yang sudah ditargetkan.

Pemerintah perlu merencanakan lebih detail jika dilakukan pengembangan dan pemanfaat sumber daya dari energi panas bumi, seperti RUKN (Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional) agar energi yang dihasilkan benar-benar bisa terdistribusi merata dan mesejahterakan rakyat.

Semoga saja kekayaan negara kita terjaga dari para mafia berdasi dan konglomerat-konglomerat swasta yang cuma mementingkan kantong sendiri.

Indonesia Berpeluang Ekspor Energi Listrik

Sutet Bertegangan Tinggi pada Energi Panas Bumi
sumber gambar: https://pexels.com

Kebutuhan listrik saat ini menjadi sesuatu yang pokok dan tidak bisa terpisahkan untuk keberlangsungan hidup era modern ini. Listrik hampir berperan di semua lini kehidupan serta kebutuhan bisnis, tanpa adanya listrik kita tidak akan bisa merasakan penerangan dari lampu-lampu listrik, mudahnya dalam mengakses informasi, mudahnya berkomunikasi hingga bertransportasi.

Potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia ini jika bisa dimanfaatkan dengan baik, pasti tidak akan kita jumpai yang namanya pemadaman bergilir. Bahkan, pasokan listrik dalam negeri bisa dioptimalkan lagi untuk dijadikan sumber energi yang bisa dijual ke negara lain.

Meskipun pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia belum maksimal, Indonesia termasuk negara penghasil energi listrik dengan memanfaatkan geothermal peringkat 3 dunia. Dalam hal peringkat bisa dibilang bagus, namun dalam segi pemenuhan kebutuhan masih jauh dari kata cukup.

Tabel di bawah merupakan lima negara yang paling banyak menghasilkan listrik dengan memanfaatkan energi panas bumi:

Tabel 5 Negara Penghasil energi Panas Bumi Terbanyak
sumber gambar: http://www.indonesia-investments.com

Untuk itu pemerintah harus serius dalam mengoptimalkan potensi energi terbaharukan yang dimiliki negara, bukannya terus berkutat dengan sesuatu yang semakin lama semakin menipis bahkan merusak lingkungan.

Pemerintah harus bisa berbenah untuk meminimalisir kendala-kendala yang bisa menghambat proses pengembangan energi panas bumi, seperti perbaikan kebijakan yang bisa menguntungkan negara, mesejahterakan rakyat dan mempermudah masuknya investor untuk ikut mengembangkan energi panas bumi.

Selain itu perbaikan infrastuktur harus bisa mamadai dan tertata, perhatian pemerintah tidak boleh luput untuk mengatasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti menindak tegas para mafia berdasi.

Perhatian yang bisa jadi masukan adalah kurangnya pengawasan serta jerat hukum bagi pihak tidak bertanggung jawab yang sering kali melakukan pencurian dan sabotase listrik.

Jika kita melihat di negara-negara eropa yang memiliki iklim dingin. Di daerah sana tidak ada yang berani mendekati pembangkit energi listrik karena beratnya ancaman bagi yang melakukan perusakan, entah disengaja maupun tidak disengaja.

Melihat pemanfaatan listrik di negara-negara eropa, pasti sangat berbeda dengan di negara kita. Disini kita ambil contoh negara Jerman, disana sangat minim sumber daya energi yang bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, tetapi di negara Jerman jarang sekali dijumpai bahkan tidak ada yang namanya listrik padam.

Jerman yang memiliki musim dingin sangat bergantung pada energi listrik, energi listrik digunakan sebagai penghangat ruangan saat musim dingin. Kalau saja listrik sampai padam selama satu jam, tidak terbayang berapa ratus ribu orang yang terancam hidupnya karena suhu dingin yang berlaku didaerah sana.

Seperti halnya negara-negara maju lainnya, bisa dibilang potensi sumber energi listriknya masih terbatas. Jika Indonesia memiliki sumber energi listrik yang melimpah, tentunya bisa di jual ke negara yang bisa menerima pasokan listrik dari Indonesia.

Ingin Tahu Penjelasan Geothermal Energy dalam Video Menarik?

Silahkan lihat video berikut, penjelasannya dalam bahasa inggris dilengkapi dengan gambar bergerak. Jadi akan lebih mudah untuk dipahami.

Sumber video : “CanGEA” Youtube Channel

Penutup

Semoga artikel ini bermanfaat, bisa menambah wawasan pembaca semua. Harapan dari aku pribadi semoga Indonesia berkembang dan bisa mengoptimalkan potensi energi panas bumi yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat dan juga kemajuan negara.

Sumber Referensi:

[1] Alamendah. (2014), “Energi Panas Bumi (Geothermal Energy) di Indonesia,” Didapat dari: https://alamendah.org/2014/10/14/energi-panas-bumi-geothermal-energy-di-indonesia/
[2] Anonim. (2016), “Energi panas bumi.” Didapat dari: https://id.wikipedia.org/wiki/Energi_panas_bumi
[3] Bratakusuma, Boyke. (2016) “Potensi Besar Pemanfaatan Geothermal di Indonesia,”  Didapat dari: http://nationalgeographic.co.id/berita/2016/07/potensi-besar-pemanfaatan-geothermal-di-indonesia
[4] SF, (2010), “Potensi Geothermal Dunia Setara 40.000 GW,” Didapat dari: http://www.esdm.go.id/berita/panas-bumi/45-panasbumi/3281-potensi-geothermal-dunia-setara-40000-gw.html
[5] Anonim, (2015) “Energi Panas Bumi,” Didapat dari: http://www.indonesia-investments.com/id/bisnis/komoditas/energi-panas-bumi/item268
[6] Anonim, (2011) “Energi Panas Bumi Dilirik Jerman,” Didapat dari: http://nasional.kompas.com/read/2011/02/21/03460246/energi.panas.bumi.dilirik.jerman

Note: ini adalah artikel kontes blog

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

24
Fadli Seorang blogger, dreamer dan heartworker.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *